Menghapus Kemiskinan dan Upaya Pemerintah Daerah di Kota Mataram
(Foto: SuaraNTB)
Tujuan No. 1 SDGs: Tanpa Kemiskinan
Salah satu tujuan SDGs yang paling utama ialah mengentaskan kemiskinan, kemiskinan tidak ada lagi di mana pun dan dalam bentuk apapun. Indikator kemiskinan termasuk ke dalam pilar pembangunan sosial. Menurut target-target dari tujuan ini, tujuan menghapuskan kemiskinan tahun 2030 akan tercapai apabila
(1) kemiskinan ekstrem dihilangkan bagi semua orang yang berpendapatan kurang dari 1,25 dolar AS per hari;
(2) berkurangnya setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan, dan anak-anak dari semua usia yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi sesuai dengan definisi nasional;
(3) diterapkannya secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin dan mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan;
(4) terjaminnya bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, SDA, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro; dan
(5) dibangunnya ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrem terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana.
Target lainnya, yaitu menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerja sama pembangunan yang lebih baik untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi. Selanjutnya, membuat kerangka kebijakan yang kuat di tingkat nasional, regional, dan internasional, berdasarkan strategi pembangunan yang memihak pada kelompok miskin dan peka terhadap isu gender untuk mendukung investasi yang cepat dalam tindakan pemberantasan kemiskinan.
Konsep dan Definisi Kemiskinan
Salah satu penyedia data kemiskinan di Indonesia ialah BPS. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebetuhan dasar (basic needs approach) dalam mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan masyarakat dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran rumah tangga. Menurut BPS, penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan dibagi menjadi dua, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan merupakan jumlah dari kedua garis tersebut. GKM menggambarkan nilai pengeluaran minimum makanan yang parameternya setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari dan GKNM menggambarkan nilai kebutuhan minimum di luar makanan (sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan.
Profil Kota Mataram
Kota Mataram terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang daerah utaranya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat, daerah selatannya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat, daerah baratnya berbatasan dengan Selat Lombok, dan daerah timurnya berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat. Singkatnya, Kota Mataram berada di pinggir Pulau Lombok yang dikelilingi oleh Kabupaten Lombok Barat dan Selat Lombok.
Kota Mataram merupakan ibukota dari Provinsi NTB. Kota Mataram terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Ampenan, Kecamatan Sekarbela, Kecamatan Mataram, Kecamatan Selaparang, Kecamatan Cakranegara, dan Kecamatan Sandubaya. Kota Mataram saat ini dipimpin oleh walikota dan wakilnya yang baru saja dilantik, yaitu H. Mohan Roliskana dan TGH. Mujiburahman.
Berdasarkan data BPS pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Kota Mataram sebesar 41.800 penduduk dengan Garis Kemiskinan sebesar 499.959 rupiah/kapita/bulan. Jumlah penduduk miskin ini memiliki porsi 8,47% dari penduduk di Kota Mataram. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019, di mana jumlah penduduk miskin di Kota Mataram sebesar 43.190 dengan porsi 8,92%. Garis Kemiskinan tahun 2019 di Kota Mataram sebesar 480.304 rupiah/kapita/bulan. Garis Kemiskinan di Kota Mataram masih berada di bawah batas kemiskinan ekstrem dari target tujuan SDGs yang berkisar 1,25 dolar AS per hari atau kira-kira setara dengan 534.415 rupiah per bulan.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Menghapuskan Kemiskinan di Kota Mataram
Implementasi SDGs di Indonesia diwujudkan dalam bentuk program-program pemerintah, baik program dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah. Rencana-rencana dalam mencapai tujuan SDGs tahun 2030 berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Metadata indikator SDGs juga menjadi rujukan penyusunan Rencana Aksi Nasional SDGs periode 2020-202 serta Rencana Aksi Daerah SDGs bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Upaya mengentaskan kemiskinan sudah dilakukan bagi pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah Kota Mataram. Dari pemerintah Provinsi NTB sendiri melakukan evaluasi program pengentasan kemiskinan dan pelaksanaan intervensi pasar sebagai upaya dalam mengurangi angka penduduk miskin. Adapun upaya lain seperti bantuan-bantuan sosial telah dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi NTB. Selain itu, kegiatan posyandu di desa dan dusun diharapkan lebih aktif untuk dilakukan karena pemerinah Provinsi NTB menganggap langkah tersebut juga sebagai pengentasan kemiskinan.
Sumber referensi:

Komentar
Posting Komentar